PR INDRAMAYU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan 3 pokok kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021, salah satunya adalah fleksibilitas penggunaannya.
3 pokok kebijakan dana BOS 2021 yang salah satunya adalah fleksibilitas diakui Mendikbud Nadiem Makarim berkaitan dengan usaha mengefektifkan penggunaan dana tersebut.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, 3 pokok kebijakan dana BOS 2021 memuat fleksibilitas, pelaporan BOS secara daring, dan sebagainya.
Baca Juga: Penggunaan Tali Masker Dianggap Bahaya oleh Satgas, Simak Cara Simpan Masker yang Aman
Sebelumnya Nadiem menyatakan efektivitas mekanisme penyaluran dana BOS 2020 lalu melibatkan pihak sekolah secara langsung.
“Kita telah menyalurkan langsung dana BOS pada 2020 lalu langsung pada rekening sekolah,” tutur Nadiem dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA.
“Ini merupakan reformasi penganggaran dana BOS yang berhasil mengurangi keterlambatan pengiriman dana hingga 32 persen atau dalam ukuran waktu tiga minggu lebih cepat dari penyaluran 2019,” tuturnya.
Baca Juga: Rekap Tim Inggris di Liga Eropa: Man United, Arsenal, dan Tottenham Lolos, Leicester Gagal
Menurut Nadiem, dampak perubahan mekanisme tersebut adalah adanya percepatan dalam penyaluran dana BOS.