Rilis SKB 3 Menteri Terkait Atribut Sekolah, Nadiem Makarim: Tidak Boleh Memaksa

- 4 Februari 2021, 08:29 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Instagram/@nadiemmakarim

PR INDRAMAYU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait atribut sekolah.

Nadiem Makarim menyampaikan bahwa, SKB 3 Menteri tersebut berkenaan dengan dugaan adanya pemaksaan atribut sekolah dengan kekhasan agama tertentu.

Pengumuman terkait SKB 3 Menteri itu disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim melalui akun Instagramnya @nadiemmakarim.

Baca Juga: Beberkan 7 Klaster Covid-19, Satgas Covid-19 Indramayu Imbau Masyarakat Berhati-hati

“Hari ini kami meluncurkan SKB 3 Menteri yang menjamin kemerdekaan setiap siswa, guru, dan tenaga kependidikan untuk mengekspresikan keyakinannya masing-masing tanpa paksaan dari sekolah maupun pemerintah,” tulis Nadiem Makarim.

Pria berusia 36 tahun itu menyatakan, tidak boleh ada pemaksaan atau larangan terkait seragam dengan kekhasan agama, baik di sekolah maupun Pemerintah Daerah (Pemda).

Dalam unggahannya, Nadiem juga meyampaikan harapannya, agar generasi penerus bangsa bisa mempratikkan sikap toleransi sekaligus mencintai keberagaman.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 4 Februari 2021 di Pegadaian, Rp1.915.000 per Dua Gram

“Inilah kekayaan sejati bangsa kita,” tulis Nadiem, sebagaiama dikutip Indramayu.Pikiran-Rakyat.com dari unggahan yang diposting @nadiemmakarim pada 3 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah