Nadiem Makarim Rilis Surat Edaran, Mendikbud Resmi Hapuskan UN dan Ujian Kesetaraan 2021

- 4 Februari 2021, 15:49 WIB
Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim. /Dok. Humas Kemendikbud

PR INDRAMAYU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim merilis Surat Edaran Mendikbud.

Mendikbud menerbitkan Surat Edaran itu di Jakarta, pada 1 Februari 2021, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui ANTARA, pada Kamis 4 Februari 2021.

Surat Edaran dengan Nomor 1 Tahun Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Terdapat Surat Laporan Kasus Korupsi Anies Baswedan, Simak Faktanya

Dalam Surat Edaran itu menjelaskan bahwa Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 telah ditiadakan.

Sehingga UN maupun ujian kesetaraan tak lagi menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Sementara itu, kepada peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan atau program pendidik usai menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Selebgram Ini Ramai Disebut Jadi Selingkuhan Okin

Akan dibuktikan dengan melihat rapor di tiap semester, memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah