Bidik 1 Juta Lebih Mahasiswa di Indonesia, Ini Manfaat dan Syarat Pendaftaran KIP untuk Kuliah 2021

- 18 Februari 2021, 12:21 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /Kemendikbud

PR INDRAMAYU – Pemerintah Indonesia semakin serius memberikan bantuan untuk mendukung perekonomian masyarakat. 

Hal ini karena dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 begitu terlihat di tengah-tengah masyarakat.  

Bantuan tersebut diberikan pemerintah ke seluruh sektor, salah satunya sektor pendidikan.

Baca Juga: Usai Kylian Mbappe Cetak Hattrick, Haaland: Saya Mendapat Motivasi Gratis

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk pelajar di Indonesia termasuk mahasiswa.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2014 yang pada awalnya hanya di khususkan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) saja.

Karena dampak pandemi yang begitu dirasakan masyarakat, pemerintah telah menambah jenjang pendidikan sebagai penerima KIP ini.

Baca Juga: Kuliner Bandung Jadi Nomor 1 di ASEAN dan Masuk Jajaran Juara Dunia, Ridwan Kamil: Salam Seblak!

Terbaru saat ini, Kemendikbud telah menyediakan program KIP kuliah yang akan diberikan kepada 1 juta lebih mahasiswa.

Program ini diberikan kepada mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dan  benar-benar merasakan dampak pandemi Covid-19.

Seperti yang dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengincar sebanyak 1,095 juta mahasiswa untuk mendapatkan bantuan lewat program KIP Kuliah 2021.

Baca Juga: Fiki Naki Sampaikan Klarifikasi Soal Kerja Samanya dengan Wanita Kazakhstan

Kuota ini merupakan kuota awal yang telah disiapkan untuk tahun ini, tnamun idak menutup kemungkinan kuota tersebut akan ditambah nantinya.

Mendikbud berharap program KIP kuliah ini dialokasikan tepat sasaran dan dapat meningkatkan pendidikan yang berkualitas bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Agar memudahkan calon mahasiswa yang ingin mendaftarakan diri sebagai penerima KIP sebaiknya ketahui dahulu manfaat dan persyaratannya dari KIP kuliah ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Pesan WhatsApp tentang CPNS Jalur Khusus Kemenpan RB, Simak Faktanya

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun resmi Instagram Kartu Indonesia Pintar Kuliah @kipkuliah.kemdikbud yang diunggah pada 18 Maret 2020, berikut manfaat dan persyaratan penerima KIP kuliah:

1. Gratis biaya  pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi yang telah diusulkan oleh panitia dari perguruan tinggi bagi mahasiswa yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Gratis biaya kuliah yang tentunya langsung dibayarkan oleh KIP ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Bagikan Kabar Gembira, Ridwan Kamil Ungkap Ada 5000 Rumah Siap Huni untuk Guru

3. Penerima juga nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp700.000 per bulan

Bagi yang ingin menjadi penerima KIP, wajib memenuhi persyaratan seperti berikut:

1. Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya dan belum pernah terdaftar sebagai penerima Bidikmisi.

Baca Juga: Usai Laporkan Aisha Wedding, sang Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Polda Metro Jaya

2. Mempunyai potensi akademik yang baik.

3. Keterbatasan secara ekonomi didukung dengan bukti yang valid.

4. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi A atau B.

Baca Juga: Soroti Jeda Internasional Akhir Maret 2021, Pep Guardiola Beberkan Risiko Covid-19

5. Tidak menutup kemungkinan program studi akreditasi C dapat menerima KIP dengan pertimbangan tertentu.

Untuk pendaftaran akun KIP kuliah dimulai pada 8 Februari hingga 31 Oktober 2021.

Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pastikan seluruh nomor tersebut valid sesuai dengan yang tercatat di instansi terkait.

Semoga sukses.*** 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @movreview Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah