Kemendikbud Kembali Berikan Kuota Gratis Mulai Maret 2021, Berikut Besaran Volume Kuota yang Didapat

1 Maret 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi belajar di rumah menggunakan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud. /Dok. Kemdikbud

PR INDRAMAYU – Badai pandemi covid-19 di tanah air masih berlangsung hingga saat ini, hal ini membuat pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah yang tepat agar proses belajar mengajar di tanah air tetap berjalan di tengah pandemi.

Akibat pandemi ini, Mendikbud menganjurkan kepada seluruh pihak sekolah di tanah air untuk tetap melakukan kegiatan proses belajar tetapi dengan metode pembelajaran jarak jauh atau secara daring.

Hal ini dilakukan karena pemerintah khawatir jika pembelajaran dilakukan dengan tatap muka maka kasus penyebaran covid-19 semakin meningkat.

Baca Juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, El Ibnu Sampaikan Kabar Duka, Ada Apa?

Untuk mendukung program pembelajaran tersebut, pemerintah melalui Kemendikbud telah memberikan bantuan kuota internet kepada pelajar agar dapat menunjang proses pembelajaran jarak jauh.

Diketahui, pada tahun 2020 yang lalu pemerintah melalui Kemendikbud telah memberikan bantuan kuota internet kepada seluruh siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah yang berstatus sekolah negeri.

Pada tahun ini, Kabar baik kembali menanti kepada seluruh pelajar dan pengajar di tanah air, karena pemerintah melalui Kemendikbud akan kembali memberikan bantuan kuota internet selama 3 bulan kedepan dan dimulai pada Maret 2021.

Baca Juga: MUI Kritik Kebijakan Pemerintah Terkait Pelegalan Miras di 4 Provinsi Indonesia, Cholil Nafis: Tidak Bisa

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Terdapat beberapa volume kuota internet yang akan diberikan oleh Kemendikbud kepada pelajar dan pengajar di Indonesia.

Berikut rincian besaran kuota internet yang akan diberikan pemerintah kepada pelajar dan pengajar di Indonesia selama 3 bulan kedepan yang dipaparkan oleh Mendikbud di kanal Youtube Kemendikbud RI.

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenperin Beri Keringanan Pajak untuk 21 Tipe Kendaraan

1. Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), volume bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan.

2. Peserta didik dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah , volume bantuan kuota internet sebesar 10 GB per bulan.

3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah , volume bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.

Baca Juga: Ditipu Kurir! Wanita Ini Beli iPhone 12 Pro Max, Barang yang Datang Malah Minuman Rasa Apel

4. Mahasiswa dan Dosen, volume bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan.

Bantuan kuota internet tersebut akan diberikan pemerintah pada tanggal 11-15 setiap bulannya.

Kuota tersebut berlaku hingga 30 hari sejak kuota tersebut diterima.

Baca Juga: 10 Kalimat Ucapan Isra Miraj Dalam Bahasa Inggris, Dapat Dijadikan Status di IG dan WA

Perlu diketahui, bantuan kuota internet yang diberikan Kemendikbud pada periode ini berbeda dengan bantuan kuota yang diberikan pada tahun 2020 yang lalu.

Pasalnya, bantuan kuota internet yang diberikan pada periode ini bersifat umum, artinya dapat digunakan untuk mengakses seluruh sumber informasi yang relevan untuk kegiatan pembelajaran kecuali informasi yang diblokir oleh Kominfo.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Kemendikbud RI

Tags

Terkini

Terpopuler