Mengenal LPDP, Beasiswa Kemenkeu RI untuk Studi S2 dan S3 di Dalam dan Luar Negeri

28 Januari 2021, 07:15 WIB
Logo LPDP, Beasiswa LPDP 2020. /www.lpdp.kemenkeu.go.id

PR INDRAMAYU – Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) adalah salah satu beasiswa untuk studi lanjut S2 dan S3.

Difasilitasi Kemenkeu RI, beasiswa LPDP sebentar lagi akan menginjak usia yang ke-9 tahun di tahun 2021 kali ini.

Akun Instagram @lpdp_ri baru-baru ini membagikan unggahan tentang beasiswa LPDP yang lahir pada 30 Januari 2012 tersebut.

Baca Juga: Hasil BWF World Tour Final 2020 Hari Ke-1, Tiga Wakil Indonesia Kalah

“Hari ini akan dimulai dengan sejarah, cerita tentang logo, riwayat kantor dan nilai-nilai utama LPDP. Besok kami akan bercerita tentang awal mula dibukanya program layanan LPDP. Penasaran seperti apa?” demikian tertulis dalam Instagram @lpdp_ri.

Lahirnya beasiswa LPDP diinisiasi oleh keinginan mengamalkan UUD 1945 berkaitan dengan fungsi pendidikan dalam 20 persen APBN.

Melalui UU Nomor 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010, Pemerintah dan DPR RI lalu sepakat untuk mengalokasikan sebagian dana pendidikan itu untuk Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).

Baca Juga: Simak Kepastian BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 di 2021, Ini Penjelasan Ida Fauziyah

Setahun berselang, terjadi kesepakatan antara Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengelola dana tersebut.

DPPN berubah nama menjadi LPDP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.01/2011 pada 28 Desember 2011.

Peraturan tentang organisasi dan tata kelola LPDP itu lalu disusul dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 yang kemudian menjadi hari lahir LPDP.

Baca Juga: Hasil BWF World Tour Finals 2020 Hari Ke-1, Greysia-Apriyani Menang atas Wakil Korsel

“Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 18/KMK.05/2012 tanggal 30 Januari 2012 menetapkan LPDP sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum,” demikian tertulis.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @lpdp_ri, berikut nilai-nilai yang dimiliki LPDP:

  1. Integritas
  2. Profesionalisme
  3. Sinergi
  4. Pelayanan
  5. Kesempurnaan

Baca Juga: Listyo Sigit Jabat Kapolri Baru, Jokowi: Selamat Bekerja Pak Jenderal!

LPDP sempat berkantor di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Gedung A.A. Maramis II (Ali Wardhana) di Jakarta Pusat, dan sejak 2019 hingga kini beralamat di Gedung Danadyaksa, Cikini Jakarta Pusat.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @lpdp_ri

Tags

Terkini

Terpopuler