PR INDRAMAYU – Beredar kabar adanya kebocoran data di media sosial Twitter menyangkut perguruan tinggi UIN SGD Bandung.
Informasi ini disampaikan akun Twitter @collegemenfess pada 7 Januari 2021 pukul 8.12 WIB. Pada saat itu, unggahan tersebut telah mendapat 31 retweet dan komentar dan 80 likes.
Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Indramayu.com pada pukul 16.30 WIB, unggahan tersebut telah dihapus karena dianggap melanggar peraturan dalam akun tersebut.
Baca Juga: Pakar Kekerasan Politik AS Ungkap Sikap Tak Terduga Donald Trump hingga Singgung Efek Misinformasi
Aturan yang dilanggar tersebut adalah pada aspek tiga hal berikut yakni:
1. Larangan menyebarkan berita bohong
2. Hendaknya menyensor nama instansi dan merk
3. Larangan menyebarkan informasi pribadi seseorang.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Masjid Istiqlal Tak Adakan Salat Jumat Akibat Dikuasai PKI? Simak Faktanya!