TEGAS! Tak Ada Kompromi, Satpol PP Rembang Segel Warung Kopi yang Membunyikan Musik dan Sedia Barang Haram

- 7 April 2023, 04:31 WIB
Tidak mau kompromi, Satpol PP Kabupaten Rembang langsung menyegel warung-warung kopi yang terbukti melanggar aturan.
Tidak mau kompromi, Satpol PP Kabupaten Rembang langsung menyegel warung-warung kopi yang terbukti melanggar aturan. /Freepik.com/storyset.

Untuk diketahui bahwa dalam Instruksi Bupati Rembang, selama bulan Ramadan warkop masih diperbolehkan buka, tapi dilarang membunyikan musik.

“Selama bulan suci Ramadan, warung kopi boleh buka, tapi dilarang membunyikan musik dan karaoke. Kami selalu memonitor, ternyata mereka tidak mengindahkan,” tegas dia.

Baca Juga: RAMALAN Shio Kambing Untuk 7 April 2023: Karena Kerja Keras, Anda Sangat Nyaman Duduk di Kursi Kerja !

Meski demikian, pihaknya selalu mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis.

Upaya peringatan telah diberikan kepada pemilik warkop dank arena masih membandel, maka tindakan penyegelan dilakukan.

“Kami sudah berikan peringatan dulu sebelumnya, namun tetap tak diindahkan. Dengan terpaksa, Satpol menyegel atau menutup warung kopi tersebut, sejak hari Senin kemarin (3/4/2023), biar juga menjadi efek jera bagi yang lain,” ungkap dia.

Karena itu, pihaknya mengimbau para pelaku usaha agar menghormati bulan suci Ramadan.

Pemerintah sejauh ini mengeluarkan rambu-rambu yang harus ditaati baik melalui perda maupun instruksi bupati.

“Petugas Satpol PP sendiri secara rahasia juga memantau aktivitas pelaku usaha warung kopi. Kalau kafe karaoke harus tutup total sampai nanti H plus 10, setelah Idulfitri,” kata dia. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x