Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih
Bersedia bekerja penuh waktu
Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
Tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ***