SIAP-SIAP! Pendaftaran Seleksi Panwas Kecamatan untuk Pemilu 2024 Sebentar Lagi Dibuka, Yuk Simak Tahapannya

- 12 September 2022, 22:20 WIB
Bawaslu Buka Pendaftaran Panwas Kecamatan untuk Pemilu 2024, Cek Syaratnya!
Bawaslu Buka Pendaftaran Panwas Kecamatan untuk Pemilu 2024, Cek Syaratnya! /Tangkapam Layar/Instagram @bawaslu_purwakarta/

Baca Juga: BUMN Perum Jasa Tirta I Buka Banyak Formasi Lowongan Kerja bagi Lulusan SLTA hingga S1, Daftar di Link Ini

Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil

Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Sagitarius Besok 13 September 2022 : Akhirnya Anda Menuai Manfaat

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah