Bima ingin seperti negara lain, di mana jumlah PPPK nantinya akan lebih banyak dari PNS.
Di luar negeri, kata dia, jumlah PPPK atau government workers lebih banyak dari public servant atau PNS.
Jumlah PNS di negara lain, kata dia, hanya sekitar 20 persen, sedangkan tenaga PPPK hingga 80 persen dari total pegawai di suatu negara.
Bahkan, kata dia, di negara Australia dan Selandia Baru, di mana jumlah PPPK mencapai seratus 100 persen.
Indonesia, sambungnya, secara bertahap dan pelan-pelan menuju ke arah sana seperti negara lain.
Dikatakan, soal jumlah formasi PPPK yang dibuka untuk tahun ini, BKN sejauh ini masih terus melakukan pendataan.
Saat ini, kata dia, BKN bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan finalisasi.