BPJPH Kemenag Buka Rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal, Kuota Jabar Terbanyak, Daftar di Link Ini!

- 13 Agustus 2022, 06:01 WIB
BPJPH Kemenag membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).
BPJPH Kemenag membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). /Kemenag

INDRAMAYUHITS – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

BPJPH membutuhkan sebanyak 6.179 Pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi yang ada di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag 13 Agustus 2022.

Baca Juga: GURU MADARSAH Harus Tahu! Kemenag Terbitkan Edaran Terbaru Soal Jadwal dan Ketentuan Seleksi Akademik PPG 2022

Menurutnya, rekrutmen dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ungkap Aqil.

Secara terperinci, Aqil membeberkan, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan di 229 kecamatan yang ada di 13 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: SIAP-SIAP BOS Pesantren Tahap II Segera Cair, Kemenag Sedang Tuntaskan Validasi 70 Ribu Pesantren

Provinsi tersebut meliputi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester kedua tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.

Dia menjelaskan bahwa Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

Baca Juga: KEMENAG Siapkan Prosedur Khusus Rekrutmen Guru Baru untuk Madrasah, Begini Skemanya

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan  secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” kata Aqil.

Bagi yang berminat, dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH dengan persyaratan sebagai berikut:

- Warga negara Indonesia;

- Beragama Islam;

- Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk

- Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Baca Juga: KEMENAG Sudah Buka Pendaftaran Seleksi PPG Guru Madrasah, Simak Ketentuan, Tahapan dan Link Daftarnya!

Dikatakan Aqil, para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih.

“Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” sambung Aqil.

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.

Baca Juga: Kemenag Sudah Buka Pendaftaran Program Guru Master Madrasah, Kuliah S2 Gratis untuk Pengajar 3 Mapel Ini

Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH @halal.indonesia.

Berikut ini kuota rekrutmen Pendamping PPH tiap provinsi:

- Bali: 242 orang

- Banten: 100 orang 

- DI Yogyakarta: 114 orang

- DKI Jakarta: 318 orang

- Jawa Barat: 3.600 orang

- Jawa Tengah: 800 orang

Baca Juga: PEGANGAN GURU! Kalender Pendidikan Madrasah Lengkap Semester Ganjil-Genap Tahun 2022/2023, Resmi dari Kemenag

- Jawa Timur: 239 orang

- Kalimantan Timur: 11 orang

- Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang

- Riau: 17 orang

- Sulawesi Tengah: 400 orang

- Sumatera Selatan: 205 orang

- Sumatera Utara: 100 orang

Baca Juga: INI LOH Kalender Pendidikan Madrasah Semester Genap 2022/2023 untuk MI, MTs, MA, dan RA, Resmi dari Kemenag

Pendaftaran dan proses rekrutmen ini dilakukan secara online dengan cara mengakses link berikut ini: PENDAFTARAN PENDAMPING PPH

Pendafataran dibuka mulai tanggal 15 hingga 31 Agustus 2022. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x