INDRAMAYUHITS – Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi dari Kadiv Propam menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi Yanma Polri.
“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis malam 4 Agustus 2022.
Seiring dengan mutase tersebut, Kapolri mengangkat Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono menjadi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.
Baca Juga: TERUNGKAP Siapa Perekam Tubuh Brigadir J yang Jadi Pemicu Kasus Kematiannya Jadi Besar? Tenyata Dia
Untuk diketahui, penyidik tim khusus Polri sudah memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sejauh ini pihak kepolisian juga telah memeriksa 25 anggota polisi diperiksa mulai dari perwiea tinggi bintang satu hingga tamtama.