Geram Penangkapan DPO Pencabulan Mas Bechi Selalu Dihalang-halangi, Mabes Polri Desak Cabut Izin Pesantren

- 7 Juli 2022, 15:24 WIB
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi Mas Bechi.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi Mas Bechi. /PMJ News

INDRAMAYUHITS – Mabes Polri mulai geram dengan upaya pihak internal pesantren di Ploso, Jombang yang selalu menghalang-halangi upaya polisi untuk menangkap DPO dugaan pencabulan, Mas Bechi.

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyayangkan sikap para penghuni pondok pesantren yang melindungi Mas Bechi.

Padahal, ujar dia, seluruh lapisan masyarakat di mana pun tidak akan mentolerir tindakan pelecehan seksual.

Baca Juga: Sejak Pagi Obok-obok Lingkungan Pesantren di Jombang, Polisi Belum Temukan DPO Dugaan Pencabulan Mas Bechi

"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," tandasnya.

Jenderal bintang tiga itu mengungkapkan, kepolisian beberapa kali telah berupaya menangkap Mas Bechi yang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejauh ini, upaya penangkapan dengan cara persuasif tidak membuahkan hasil, karena dihalangin keluarga besar pesantren.

Baca Juga: Bareskrim Polri Belum Mau Turun, Masih Percayakan Penanganan DPO Pencabulan Anak Kiai Jombang ke Polda Jatim

"Beberapa kali upaya penangkapan dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda, namun ada sekelompok warga yang menghalangi. Bahkan pemilik ponpes, yang notabene orangtua pelaku, justru meminta tidak ditangkap," papar dia.

Mabes Polri pun mulai keras, mendesak agar izin pesantren dicabut dan meminta para orang tua santri agar menarik putra-putrinya dari pesantren tersebut.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang menyarankan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

Baca Juga: Yang Biasa Konsumsi Garam Himalaya, Yuk Kenali 10 Manfaat dan 4 Efek Sampingnya

Permintaan itu disampaikan Agus menyusul adanya dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani alias MSAT alias Mas Bechi, putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyyah terhadap santri dan hingga kini upaya polisi untuk menangkap DPO selalu dihalang-halangi.

"(Mendesak) Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain," ujar Agus Andrianto dilansir Indramayu Hits dari laman PMJ, Kamis 7 Juli 2022.

Menurutnya, dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut.

Baca Juga: Performa Lionel Messi Turun dan Tak Laku di Mata Klub Inggris, Mills: City, Liverpool dan Spurs Tak Minat Lagi

“Misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual," imbuhnya. ***

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x