Berikut kami paparkan tentang cara memperpanjang SIM dengan cara online:
1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store di handphone Anda
2. Langsung lakukan registrasi
3. Lalu, pilih menu SIM
4. Lanjut, pilih perpanjang SIM
5. Berikutnya, pilih jenis SIM sesuai kebutuhan
6. Mengisi data diri
7. Memilih wilayah Polda dan lokasi Satpas untuk Penerbitan SIM sesuai dengan daerahnya