Dia juga belum bisa menyampaikan secara terperinci soal doktrin yang dilakukan tersangka AS.
Baca Juga: BNPT Klarifikasi; Pemimpin Tertinggi Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki
"(Daftar sekolah) nanti disampaikannya belum bisa sekarang. Tapi ini sebagai awalan, artinya dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan. Artinya, ini merupakan dasar penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka," ungkap dia.
Melalui penangkapan ini, lanjut Zulpan, pihaknya telah mengamankan sekitar enam orang yang terkait kelompok Khilafatul Muslimin. Penyidik masih terus melakukan pengembangkan kasus ini.
"Kami ungkap secara terang benderang, tentunya melibatkan juga pihak-pihak terkait untuk melengkapi keterangan yang dilakukan penyelidik dalam penanganan (kasus) ini," tukasnya. ***