INDRAMAYUHITS – Lima Institut Agama Islam Negeri (IAIN) telah resmi berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
Data Kementerian Agama (Kemenag) sebenarnya ada 10 IAIN yang telah mengajukan perubahan status menjadi IAIN dan telah dilakukan prosesnya.
Hal itu diungkapkan Dirjen Pendidikan Islam, Prof Dr M Ali Ramdhani dilansir Indramayu Hits dari laman Kemenag, Sabtu 11 Juni 2022.
Baca Juga: SELAMAT! Jokowi Resmi Teken Perpres Alih Status Lima IAIN Menjadi UIN, Cek Mana Saja
Menurutnya rangkaian proses transformasi ini dimulai dengan presentasi kelima IAIN ini di hadapan tim Kemenag RI pada September 2020.
Presentasi dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) 20 tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan.
Saat itu, ada 10 PTKIN yang melakukan presentasi, namun hanya enam yang dianggap lolos sesuai kriteria PMA.
Baca Juga: Bertemu Guru SD yang Menemukan Jasad Eril, Ridwan Kamil Janjikan Ini ke Geraldine Beldi
Berikutnya, dari 6 PTKN tersebut, dilakukan tahap visitasi oleh tim Kemenag RI. Hasil visitasi selanjutnya dikirim ke KemenPANRB pada tahun 2021, untuk dilakukan visitasi oleh Tim KemenPANRB.
Tahap selanjutnya adalah terbit izin prakarsa, izin prinsip, hingga akhirnya terbit Perpres.
Sebelum Perpes lima UIN terebit, para pihak secara intensif melakukan pertemuan untuk membahas PMA tentang Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker) UIN agar kampus bisa membuka Fakultas Sain dan Teknologi.
Untuk diketahui Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 84, 85, 86, 87, dan 88 tanggal 8 Juni 2022 terkait transformasi lima IAIN menjadi UIN.
"Lima kampus UIN baru kembali lahir dari rahim Kementerian Agama. Dengan bertambahnya lima UIN ini, maka sekarang ada 29 UIN di Indonesia," kata dia.
Menurutnya, perubahan bentuk ini harus diikuti dengan adanya transformasi keilmuan secara menyeluruh agar kiprah UIN di masyarakat semakin luas.
“Perubahan bentuk ini juga dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan proses integrasi keilmuan Agama Islam dengan sains serta mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Amien Suyitno berharap agar perubahan bentuk ini diikuti dengan adanya perubahan peningkatan mutu dan kualitas.
Penguatan bidang Sarpras, SDM Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi sangat penting.
Baca Juga: Yayasan Duta Inspiratif Buka Pendaftaran Beasiswa Inspiratif, Beri Bantuan Pendidikan hingga Lulus
“Kampus UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan agama Islam dan sains yang memiliki distingsi atau pembeda terhadap prodi yang ada pada perguruan tinggi lain,” ujar Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang tersebut.
Lebih lanjut Suyitno menekankan agar perubahan bentuk kelembagaan IAIN menjadi UIN ini diiringi dengan perubahan mindset dari para pimpinan, dosen, tenaga pendidik, dan pihak terkait agar perubahan ini tidak hanya nama, tetapi perubahan semua lini.
Sehingga, transformasi ini mampu mengantarkan UIN pada level perguruan tinggi dunia.
"Perubahan bentuk kelembagaan IAIN menjadi UIN harus menjadi momentum perubahan mindset dari seluruh pimpinan, dosen, tenaga pendidik, dan stakeholders, sehingga mampu mengantarkan sebagai wolrd class university," imbuhnya.
Berikut daftar lima IAIN yang berubah bentuk menjadi UIN:
Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar
Universitas Islam Negeri Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi
Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan
Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan
Universitas Islam Negeri Salatiga. ***