135 Kawasan Industri Wajib Beralih ke Prinsip Berkelanjutan, 4 Syarat Ini Harus Dipenuhi

- 1 Juni 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi kawasan Industri.
Ilustrasi kawasan Industri. /Pixabay/

INDRAMAYUHITS – Ada 65.000 hektare tanah yang ditempati kawasan industri yang tersebar di 135 titik dan di berbagai daerah.

Menperin Agus Gumiwang pun menekankan kawasan industri tersebut segera beralih ke prinsip-prinsip praktik industri berkelanjutan.

Apa itu industri berkelanjutan? Yang dimaksud industri berkelanjutan adalah proses pembangunan lahan, kota, bisnis dan masyarakat yang berprinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan.

Baca Juga: SAMA-SAMA BAHAYA, BNPT Ungkap Kelompok Khilafatul Muslimin Sama Seperti HTI, NII dan ISIS

Lebih detailnya prinsip pembangunan industri berkelanjutan antara lain:

  • Pembangunan berkelanjutan menjamin pemerataan dan keadilan sosial.
  • Pembangunan berkelanjutan menghargai keanekaragaman.
  • Pembangunan berkelanjutan menggunakan pendekatan integratif.
  • Pembangunan berkelanjutan meminta perspektif jangka panjang.

“Harapan saya adalah prinsip kawasan industri ramah lingkungan atau Eco-Industrial Park dapat diimplementasikan baik dikawasan yang sudah ada maupun kawasan yang sedang direncanakan,” ujar Menperin dalam International Conference On Eco-Industrial Parks,  Road To G20 Event di Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa, Berkurban dengan Hewan Kurban yang Sakit PMK Berat Tidak Sah untuk Disembelih

Agus juga menyampaikan, ada tiga kawasan industri saat ini yang sudah ditetapkan sebagai proyek untuk pelaksanaan Program Global Eco-Industri Parks, dua di Jawa Barat dan satunya di Batam.

Ketiga kawasan industri tersebut telah menerima intervensi, dalam pengembangan kapasitas untuk menerapkan standard international Eco-Industrial Parks.

Menperin mengaku senang atas kerjasama antara Indonesia dan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) melalui program Global Eco-Industrial Parks yang memberikan struktur koheren dalam pengembangan kawasan industri ramah lingkungan.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah