Indonesia Bujuk Korea Selatan Tambah Kapasitas Investasi di Sektor Industri

- 26 Februari 2022, 23:37 WIB
Ilustrasi Industri.
Ilustrasi Industri. /Zona Surabaya Raya/Ist

INDRAMAYUHITS - Indonesia dan Republik Korea semakin memperkokoh kerja sama di bidang industri, antara lain terkait investasi pengembangan kawasan industri.

Juga pengembangan kendaraan listrik, industri kimia, industri baja, transfer teknologi, serta industri perkapalan.

Hal itu merupakan poin-poin hasil Pertemuanke-8 Kelompok Kerja bidang Kerja Sama Industri (Working Group on Industry Cooperation/WGIC) yang dilaporkan pada Pertemuan Tingkat Menteri ke-I Komite Bersama untuk Kerja Sama Ekonomi (Joint Committee on Economic Cooperation) RI-Korea (JCEC RI-ROK) di Jakarta, Selasa (22/2) lalu.

Baca Juga: Kaji Kecelakaan Bus Wisata, Pustral UGM Beber Beberapa Faktor Penyebabnya

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan, Industri dan Energi (MOTIE) Republik Korea Moon Sung-wook beserta jajarannya tersebut, serta turut dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kemenperin selaku focal point WGIC mengangkat beberapa agenda peningkatan kerja sama di bidang industri antara kedua negara.

“Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama, termasuk penelitian-penelitian dalam pengembangan sektor industri,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A.Cahyanto, Jumat (25/2).

Baca Juga: Bupati Nina Kagum Buah Naga Tumbuh Subur dan Manis Rasanya di Bumi Wiralodra

Kerja sama yang akan didorong antara lain pengembangan electricvehicle (EV). Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan dalam pengembangannya melalui Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Kerja sama untuk industri EV meliputi penelitian bersama di bidang pasar kendaraan MicroEV dan komponen pendukungnya serta menyiapkan infrastruktur chargingstation.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah