INDRAMAYUHITS – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah menetapkan nama-nama yang lolos seleksi Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu di 25 provinsi tertanggal 19 Mei 2022 lalu.
Bawaslu juga telah mengumumkan daftarnya di situs resmi Bawaslu dan bisa dilihat secara bebas oleh siapapun yang mengakses.
Dalam surat penetapannya, Bawaslu RI memastiakan proses seleksi telah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi yang ada.
Di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu yang ada.
Penetapan anggota Tim Seleksi tersebut tertuang dalam pengumuman bernomor 1108.1/HK.01.00/K1/04/2022 tentang Pembentukan Calon Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi Periode 2022-2027.
Juga Pengumuman Nomor 0008/HK.01.01/SJ/05/05/2022 tentang Calon Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 Provinsi Masa Jabatan 2022-2027.
Berikut ini tama-nama Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi di 25 provinsi yang ditetapkan Bawaslu RI, klik link ini: NAMA-NAMA TIMSEL BAWASLU. ***