Kotak Suara Pemilu 2024 Dipastikan Berbahan Kardus Seperti Pilkada 2020

- 19 Mei 2022, 00:01 WIB
Ilustrasi, kotak suara Pemilu 2024 dipastikan berbahan kardus.
Ilustrasi, kotak suara Pemilu 2024 dipastikan berbahan kardus. /Dok. Pikiran Rakyat

INDRAMAYUHITS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan masih akan menggunakan kotak suara kardus pada pemungutan suaran Pemilu 2024. Kotak suara kardus ini sempat digunakan pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"(Kotak suara kardus) masih digunakan, saya pastikan masih digunakan,” ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari dilansir dari PMJ, Rabu 18 Mei 2022.

"Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara," sambungnya.

Baca Juga: BERSIAP! BUMN Akan Buka Kesempatan Magang Bagi 2.300 Milenial

Hasyim mengatakan, penggunaan kotak suara kardus dilakukan demi efisiensi dan efektivitas. Dia juga menjamin keamanan kotak suara walaupun tak berbahan aluminium.

"Kalau urusan jaminan keamanan kan jelas, kotaknya disegel, dikasih kabel ties. Kemudian semua pengawas atau pemantau, ada polisi, teman-teman wartawan juga bisa menyaksikan di TPS nya masing-masing," tuturnya.

"Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien," kata dia. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x