Desak Kejagung Periksa Mendag Soal Kasus Mafia Minyak Goreng, Legislator: Harusnya Tahu Kebijakan Bawahan

- 20 April 2022, 22:36 WIB
Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi ekspor mafia minyak goreng.
Ilustrasi pengungkapan kasus korupsi ekspor mafia minyak goreng. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

“Karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Rudi dilansir dari PMJ.

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota 10% dari Total Jamaah Haji Seluruh Dunia, Kloter Pertama Berangkat Awal Juni

Dikatakan, Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag yang seharusnya tahu kebijakan yang diambil anak buahnya.

Lebih jauh Rudi mengatakan, selama ini Komisi VI DPR RI sering menanyakan kepada Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag berkenaan kelangkaan minyak goreng.

Tetapi, Kemendag mengklaim persoalan kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha. Tetapi, dengan penetapan Dirjen PLN Kemendag menjadi tersangka, membuktikan Kemendag diduga mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng.

Baca Juga: TARGET JUARA! Tak Bisa Ditawar, Tim Baru Persib Wajib Latihan Habis Lebaran, Semua Dites Sebelum Gabung

Kebijakan tersebut, mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu. Langkah Kejagung saat ini sudah sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah