PPATK Laporkan Ratusan Juta Transaksi Keuangan Mencurigakan kepada Presiden, Apa Tindakannya?

- 19 April 2022, 03:47 WIB
Ilustrasi transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Presiden Joko Widodo.
Ilustrasi transaksi keuangan mencurigakan yang dilaporkan PPATK kepada Presiden Joko Widodo. /Pixabay

INDRAMAYUHITS – Jutaan laporan transaksi keuangan mencurigakan diterima Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Total ada sebanyak 247 juta laporan terkait transaksi keuangan yang mencurigakan. Bahkan saat ini, setiap jamnya laporannya mencapai 45 ribu transaksi.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam laporannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peringatan 20 tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara Jakarta, Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Update Kecelakaan Mobil Grup Debu, Personel Lain Selamat, Daood Masih Kritis

"Hingga saat ini, PPATK telah menerima sebanyak 247 juta laporan dari pihak pelapor," ungkap Ivan Yustiavandana dilansir Indramayu Hits dari laman PMJ.

Menurutnya, laporan yang masuk dalam berbagai bentuk, mulai dari transaksi keuangan mencurigakan, keuangan tunai, transaksi pembawaan uang tunai, transaksi penyedia barang dan jasa, transfer dari dan keluar negeri, hingga penundaan transaksi.

Dikatakan, PPATK telah melakukan 1.466 audit pengawasan kepatuhan. PPATK juga telah meluncurkan aplikasi GoAML untuk menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS).

Baca Juga: BANYAK DRAMA! Persib Kalah Cepat dari Persebaya Soal Perburuan Pemain di Bursa Transfer, 11 Berbanding 4

Pihaknya telah melakukan penyesuaian untuk aplikasi tersebut sesuai kebutuhan yang ada di Indonesia.

Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia.

Bahkan, 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.

Baca Juga: Film 'Oma The Demonic' Dianggap Jiplak Horor Korea, Sutradara Beri Penjelasan Seperti Ini

Selain soal laporan transaksi keuangan mencurigakan di aplikasi GoAML, PPATK juga menyampaikan saat ini tengah fokus pada Green Financial Crime.

"Untuk merespons arahan presiden terkait Green Economy," tukasnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah