Untuk Madrasah Aliyah, pihaknya usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp719.793.750.000.
Baca Juga: Penasaran dengan Cerita Film KKN di Desa Penari? Simak Ulasan Singkatnya Berikut Ini
“Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya,” kata dia.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah, Aceng Abdul Aziz menambahkan, Kemenag terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah.
Sebab, dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.
Baca Juga: Resep Ayam Geprek Bumbu Bawang Putih
Pihaknya bersama pengelola madrasah terus bekerja keras berupaya mewujudkan madrasah mandiri dan berprestasi.
“Bahkan dalam bulan April 2022 ini juga kami sedang merencanakan BOS tambahan melalui program reformasi madrasah, yaitu Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA),” tuturnya.
Setelah dana BOS cair, Aceng berharap madrasah bisa langsung memanfaatkannya sesuai Juknis BOS tahun 2022.