TERPERDAYA TAMPANG KAYA! Bermula Kenalan di MiChat, Gadis Bekasi Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan

- 9 April 2022, 03:08 WIB
Ilustrasi pemerkosaan, Perempuan yang tinggal di wilayah hukum Bekasi tersebut baru saja menjadi korban pemerkosaan dan perampokan pria jahat yang dikenalnya lewat dunia maya.
Ilustrasi pemerkosaan, Perempuan yang tinggal di wilayah hukum Bekasi tersebut baru saja menjadi korban pemerkosaan dan perampokan pria jahat yang dikenalnya lewat dunia maya. /pexels/anete lusina

INDRAMAYUHITS – Sekali lagi, hati-hati bagi kaum Hawa yang sering berselancar di dunia maya, jangan muda percaya dengan orang yang baru dikenalnya.

Jika tidak hati-hati, bisa bernasib sama dengan apa yang dialami AS.

Perempuan yang tinggal di wilayah hukum Bekasi tersebut baru saja menjadi korban pemerkosaan dan perampokan pria jahat yang dikenalnya lewat dunia maya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Yakin Proyek Kereta Cepat Selesai dan Diuji Coba November 2022, Pamer di Ajang G20

Kapolsek Metro Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengungkapkan, korban AS berkenalan dengan pelaku yang juga berinisial AS (35) lewat aplikasi MiChat.

"Korban berinisial AS bisa kenal dengan terlapor AS ini berdasarkan perkenalan melalui media sosial, yang namanya MiChat," ungkap Kapolsek Metro Bekasi Kota, Kompol Salahuddin dilansir Indramayu Hits dari PMJ, Jumat 8 April 2022.

Salahuddin menjelaskan, setelah berkenalan dan melakukan pendekatan pelaku AS kerap mengiming-imingi korban dengan mengajak menikah.

Baca Juga: WOW! Anggaran yang Digelontorkan untuk BLT Minyak Goreng Capai Rp6,95 T, untuk Berapa Keluarga Kira-kira?

Hingga akhirnya pada suatu ketika, pelaku berhasil membujuk korban untuk bisa jumpa darat bertemu di sebuah hotel.

Ternyata pelaku yang sudah punya niat jahat telah menyiapkan segala sesuatu untuk memperdaya korban.

Saat korban lengah, tersangka memberikan minuman yang berisi obat bius untuk memperdaya, sehingga tak sadarkan diri.

Baca Juga: PT Astra Honda Motor Buka Banyak Lowongan Kerja April 2022, Pilih Formasinya Lalu Daftar di Link Ini

Bahkan, untuk menjerat korban pelaku selalu mengaku sebagai orang kaya yang siap menikahi sang korban.

"Untuk menjerat korban dan selalu mengaku sebagai orang kaya dan memperdaya perempuan dan digauli hotel,” kata dia.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku ingin segera bertemu kedua orang tua sebagai bukti keseriusan.

Baca Juga: Sempat Tertekan Jonatan Christie Balik Unggul Tekuk Perwakilan Thailand

“Kemudian korban diperdaya lagi, ingin dipertemukan ke orang tuanya untuk menikah, namun di tengah jalan justru ditendang," ungkap Kapolsek.

Kini, polisi berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap teman wanitanya.

Sebelum meninggalkan korban begitu saja, AS mengambil seluruh barang milik korban. Di antaranya uang tunai, ATM dan ponsel.

"Total kerugian sekitar Rp10 juta," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah