Waduh! Kasus Video Syur Terjadi Lagi, Polisi : Rekam Hubungan Intim dengan Pacar Lalu Disebar dan Dapat Duit

- 27 Maret 2022, 22:48 WIB
Ilustrasi video syur 44 detik viral dan diburu netizen
Ilustrasi video syur 44 detik viral dan diburu netizen /facebook/Denpasar Update

INDRAMAYUHITS -- Seperti tidak ada kapoknya. Kasus video syur terjadi kembali.

Kali ini konten kreator aplikasi OnlyFans, Dea, ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur buatannya sendiri.

Penetapan sebagai tersangka pembuat dan penyebar video syur dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jonatan Christie Sudahi Paceklik Juara Indonesia di Swiss Open

Meski begitu terhadap tersangka polisi tidak melakukan penahanan.

Kasus video syur telah beberapa kali terjadi di Indonesia. Anda tentu teringat kasus video syur yang melibatkan artis-artis terkenal.

Tidak lama kemudian kasus serupa menimpa artis terkenal yang berstatus janda.

Kali ini menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Dea diduga berhubungan intim dengan pacar, lalu secara sengaja merekam adegan dewasa tersebut.

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," ungkap Zulpan, dilansir dari portal milik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x