Sedangkan bidang pengawasan isi siaran menangani pemantauan isi siaran, pengaduan masyarakat, advokasi dan literasi media.
Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat beralamat di Gedung Komisi Penyiaran Indonesia, Jalan Ir. H. Djuanda No.36, Jakarta 10120.
KPI dalam rangka untuk mencapai visi dan misi, dan untuk meningkatkan kinerja dan akan berakhirnya masa kerja komisioner yang ada, maka di tahun 2022 ini mengadakan rekrutmen atau seleksi
Berikut ini berbagai ketentuan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025:
Baca Juga: CABULI 13 SANTRIWATI, Predator Seks Akhirnya Dihukum Mati, Kejati : Itu Kejahatan Sangat Serius Ya
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Berpendidikan paling rendah Sarjana (Strata-1)