"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," lanjut dia.
Baca Juga: Kepala BNPT Boy Rafli Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada Terhadap Sel-sel Radikalisme
Sebelumnya, Prasetyo Edi yang diperiksa KPK pada Selasa (22/3/2022) mengungkap adanya ijon alias dana pinjaman yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait pembayaran fee ajang Formula E.
Prasetyo menjelaskan, Pemprov DKI telah memberikan commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).
Padahal, proses perencanaan anggaran belum selesai diketuk oleh badan anggaran (banggar) DPRD DKI. ***