"Bukti pendaftaran hajinya dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," kata Menag Yaqut.
Baca Juga: Pembalap MotoGP Pilih Motif Khas Indonesia Hiasi Helm yang Akan Digunakan Akhir Pekan
Dikatakan, dengan sistem ini, warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya pun sederhana, cepat, murah, dan mudah.
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," ungkap Gus Yaqut.
Menag meminta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi dengan perkembangan teknologi.
Salah satu yang diusulkan Menag adalah pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Lebih lanjut Gus Yaqut menyampaikan, layanan haji ke depan harus lebih modern. Pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu tidak bisa kita samakan dengan pelayanan di masa mendatang.
"Apa yang kita launching hari ini adalah bagian dari transformasi digital. Kita harus beradaptasi dengan teknologi," lanjut Menag Yaqut.