Meski Ditolak Pengurus MUI, Keputusan KH Miftakhul Akhyar Mundur Tak Berubah, Apa Kata Gus Yahya?

- 15 Maret 2022, 20:04 WIB
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kekeh mundur dari jabatan ketua umum MUI meski ditolak..
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kekeh mundur dari jabatan ketua umum MUI meski ditolak.. /Jurnal Ngawi /Gambar Kolase Jurnal Ngawi

“Sampai hari ini, rais 'aam masih menyatakan itu keputusan final dari beliau, dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu," tandas Gus Yahya Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: PBNU Umumkan Nama-nama Pimpinan Lembaga dan Badan Khusus, Dua Tokoh Muda NU Cirebon Timur Ini Masuk Daftar

Ia menjelaskan bahwa mundurnya Kiai Miftakh dari jabatan ketua umum MUI merupakan amanat dari Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021 silam.

"Pada waktu di Muktamar (Desember 2021 di Lampung), saya mendengar bahwa rapat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) pada waktu itu memang meminta Kiai Miftachul Akhyar mundur dari MUI. (Amanat muktamar) itu sudah beliau laksanakan," jelas Gus Yahya.

Dikatakan, apa pun keputusan Kiai Miftakh seluruh jajaran PBNU akan selalu mendukung. Sebab pihaknya yakin, Kiai Miftakh telah memiliki berbagai pertimbangan. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Cirebon Maret 2022 di PT Zhi Sheng Indonesia Pemilik Brand Vivo, Minimal Lulusan SMA /SMK/MA

"Kami semua mendukung, karena kami yakin bahwa rais 'aam mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang matang dan sempurna," kata ulama asal Rembang, Jawa Tengah itu. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah