Akademisi UGM Tawarkan Konsep 5E's untuk Penanganan Transportasi Pariwisata

- 26 Februari 2022, 23:51 WIB
Ilustrasi transportasi wisata.
Ilustrasi transportasi wisata. /Antara Foto/Fauzan/ANTARA FOTO

INDRAMAYUHITS - Akademisi Universitas Gadja Mada (UGM), Dr. Ir. Dewanti, M.S mengatakan, pariwisata merupakan penyumbang PDB, devisa, dan lapangan kerja yang paling mudah dan murah.

Sesuai dengan data World Travel & Tourism Council (WTTC), pendapatan sektor pariwisata di Indonesia berada pada ranking 9 dunia, peringkat 3 di Asia dan peringkat 1 di Asia Tenggara.

“Oleh karena itu, cukup wajar jika Presiden Jokowi menetapkan pariwisata sebagai leading sector sehingga harus mendapat dukungan dari kementerian lainnya," tuturnya.

Dewanti menyebutkan ada 7 destinasi wisata di DIY yang menjadi prioritas unggulan, dan 5 diantaranya memiliki topografi yang berbukit. Hal ini tentu berimplikasi pada permasalahan keselamatan lalu lintas untuk menuju destinasi wisata.

Permasalahan tersebut diantaranya terkait kondisi jalan dan lingkungan seperti geometri jalan yang sub standar, keberadaan selokan maupun jurang yang berbahaya, serta terdapat alat pengatur lalu lintas yang belum berfungsi maksimal.

Beberapa hal tersebut perlu didukung dengan upaya pemenuhan kriteria jalan berkeselamatan seperti forgiving road, self explaining road, self regulating road, dan self enforcing road.

Permasalahan lainnya banyak dijumpai terkait kondisi kendaraan tidak laik jalan, seperti kendaraan tidak sesuai spesifikasi, perlengkapan kendaraan, dan desain kendaraan. Belum lagi permasalahan kondisi pengemudi seperti kesehatan, kecakapan, perilaku, dan sebagainya.

“Beberapa hal tersebut tentu berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di lokasi pariwisata," ucapnya.

Oleh karena itu, menurut Dewanti, perlu konsep penanganan yang baik. Konsep tersebut meliputi 5 E’s, yaitu Education, Encouragement, Engineering, Enforcement, Evaluation dan Ethic.

Sementara pendekatan yang perlu dilakukan adalah melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan represif yang meliputi pencegahan hingga penerapan hukuman.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x