LBH Pimpinan Pusat GP Ansor Laporkan Balik Roy Suryo

- 24 Februari 2022, 21:50 WIB
LBH Ansor akan laporkan balik Roy Suryo
LBH Ansor akan laporkan balik Roy Suryo /(Foto: PMJ News/ Yeni).

Menag dalam konteks tersebut, menurut dia, hanya mencontohkan di antara bentuk kebisingan yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Kemudian, lanjut Dendy, media massa yang melakukan kesalahan penulisan juga sudah memberikan klarifikasinya.

Pelaporan ke polisi, kata dia, adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun materi laporan tidak boleh serampangan.

Baca Juga: YG 'Diserang' Penggemar Blackpink, Lee Hi Tiba-tiba Muncul Beri Pembelaan

“Pelaporan polisi tidak boleh didasari iktikad buruk dan motif jahat yang bertujuan semata-mata untuk merusak nama baik terlapor,” kata dia.***

 

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah