"Demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," tandas Waryono.
Lebih lanjut Waryono menyampaikan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan.
Pelaku menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang.
"Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat," lanjut dia.
Baca Juga: Hendak Serang Polisi, Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Lingkungan Mapolsek Kampar
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, seperti laman berikut ini:
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/
Masyarakat juga mengakses berbagai media sosial resmi milik Ditpdpontren Kemenag RI. ***