Kemenag: Menyembunyikan KDRT Dengan Dalih Keluhuran Istri tidak Bisa Dibenarkan

- 5 Februari 2022, 20:04 WIB
Kemenag menegaskan menyembunyikan KDRT  dengan dalih keluhuran istri tidak dibenarkan
Kemenag menegaskan menyembunyikan KDRT dengan dalih keluhuran istri tidak dibenarkan /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Kementerian Agama RI (Kemenag)
menegaskan menyembunyikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan dalih keluhuran seorang istri tidak dapat dibenarkan.

"Segala bentuk KDRT tidak bisa dibenarkan apalagi disembunyikan dengan dalih keluhuran istri. Sikap Kementerian Agama tegas dan tidak tawar menawar dalam persoalan ini," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama Isfah Abidal Aziz dalam keterangan tertulis Kemenag dikutip dari ANTARA, Sabtu.

Menurutnya, relasi yang dibangun oleh seorang laki-laki dan perempuan, haruslah dijalin dalam semangat keadilan dan saling memberi penghormatan.

Baca Juga: Duta Literasi Gol A Gong Ungkap Kendala Meningkatkan Literasi Nasional, Salah Satunya Karena Pemerintah

Apabila terjadi sebuah tindak kekerasan di dalam rumah tangga, dirinya meminta keluarga untuk menggunakan pendekatan yang komprehensif yang meliputi berbagai aspek dalam kehidupan dan melibatkan semua pihak.

"Mengatasi masalah KDRT, tidak cukup hanya upaya kuratif, tetapi juga upaya preventif," katanya.

Guna menerapkan pendekatan yang komprehensif, Isfah mengatakan bila melihat sisi hukum, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, masalah kekerasan itu harus disosialisasikan melalui upaya yang serius ke seluruh lapisan di masyarakat.

Baca Juga: Valentine 2022 Bentar Lagi, Ini Kata-kata Romantis yang Cocok untuk Caption Instagrammu

Di sisi lain, harus ada sebuah penegakan hukum secara konsisten. Oleh sebab itu, peran negara dalam menciptakan sebuah sensitivitas pada seluruh aparat penegak hukum sangat diperlukan.

Sedangkan pada aspek kesadaran kolektif masyarakat, diperlukan sebuah upaya yang dapat menyadarkan masyarakat akan kesetaraan dan keadilan dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Berbagai kalangan masyarakat harus secara kolektif dilibatkan.

Halaman:

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x