Komnas Perempuan Apresiasi Presiden Jokowi Terkait Mendukung Pengesahan RUU TPKS

- 8 Januari 2022, 06:55 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /BPMI Setpres

INDRAMAYUHITS - Komnas Perempuan mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang menyatakan dukungan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

Mengutip laman resmi Komnas Perempuan di Jakarta, Jumat, Presiden Jokowi mengakui pentingnya perlindungan dan penanganan korban kekerasan seksual. Berdasarkan fakta sosial, perempuan merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan seksual.

Komnas Perempuan menilai pernyataan sikap Presiden yang disampaikan pada 4 Januari 2022 tersebut membuktikan Presiden menaruh perhatian pada proses perjalanan RUU TPKS sejak 2016.

Baca Juga: Maraknya Kekerasan Seksual, RUU TPKS Tetap Harus Dikawal Bersama

Bahkan, Presiden berharap RUU TPKS segera disahkan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan kepastian hukum.

Oleh karena itu, Presiden telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR RI. Dikutip IndramayuHits.com dari ANTARA pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Tidak hanya itu, Presiden menugaskan gugus tugas pemerintah yang dibentuk untuk menangani RUU TPKS guna menyiapkan daftar inventarisasi masalah RUU TPKS.

Baca Juga: Kenapa Mencintai Rasulullah Sampai Harus Menangis, Saat Bersholawat Misalnya? Ini Jawaban Logis Habib Umar

Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS di DPR RI.

Halaman:

Editor: Abdul Barih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x