Maraknya Kekerasan Seksual, RUU TPKS Tetap Harus Dikawal Bersama

- 8 Januari 2022, 00:05 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Menteri PPPA Bintang Puspayoga /KemenPPA via PMJ News./

INDRAMAYUHITS - Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa wilayah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hal itu demi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia guna memastikan adanya perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual.

"Tidak ada toleransi apapun terhadap para pelaku kekerasan yang menimbulkan luka fisik dan meninggalkan trauma berat bagi korban. Kami yakin DPR akan segera membahas dan mengesahkan RUU TPKS sebagai payung hukum komprehensif yang menjadi kebutuhan kita semua, khususnya perlindungan kepada perempuan dan anak," tegas Menteri Bintang melalui siaran pers, di Jakarta, Jumat. Dikutip Indramayu Hits dari ANTARA pada Jum'at, 7 Januari 2022.

Baca Juga: Kaum Milenial Harus Tau Cara Mengatur Keuangan, Ini Tipsnya

Menteri Bintang menegaskan inisiasi RUU TPKS ini merupakan terobosan hukum yang memberikan payung hukum secara komprehensif dan terintegratif yang mengatur pencegahan, penanganan, pemulihan dan rehabilitasi korban kekerasan seksual.

Kemen PPPA pada Jum'at tadi, mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas PPPA seluruh Indonesia untuk membahas tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2022 terkait kasus kekerasan yang sebagian besar dialami oleh kelompok rentan, yakni perempuan dan anak.

Dalam kesempatan tersebut, peserta diskusi optimistis RUU TPKS sebagai terobosan hukum yang sifatnya lex specialis dalam penanganan, pencegahan, pemulihan dan rehabilitasi tindak pidana kekerasan seksual dapat menjadi payung hukum dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak bagi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Bila Mau Diwawancara Sama HRD, Ini Cara Menjawabnya

"Dengan komitmen politik dari DPR, statement Presiden RI terkait RUU tersebut dan komitmen pemerintah yang dibangun, kita berkeyakinan mudah-mudahan dalam masa persidangan pertama DPR, RUU ini bisa diparipurnakan dan dikirimkan ke pemerintah," pungkasnya.***

Editor: Abdul Barih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x