Satpol PP Gagalkan Peredaran 1,2 Ton Telor Ayam Arab Ilegal

- 28 Desember 2021, 13:40 WIB
Pemusnahan Telor Ayam Arab Ilegal
Pemusnahan Telor Ayam Arab Ilegal /Antara

INDRAMAYUHITS - Sebanyak 1,2 ton telur ayam Arab ilegal hendak diedarkan, namun berhasil digagalkan peredarannya oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Barat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat langsung memusnahkan 1,2 ton telur ayam Arab ilegal tersebut.

"Peredaran telur ayam Arab ilegal itu berasal dari Jawa Timur melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak sehingga kami tertibkan," kata Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Barat Anthonius Rawing, di Pontianak, Selasa. Dikutip INDRAMAYUHITS dari Antara pada Selasa, 28 Desember 2021.

Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2021 PT Astra Otopart untuk Posisi Ini, Pendaftaran Online Ditutup 15 Januari 2021

Satpol PP Kalimantan Barat bergerak melakukan kegitan operasi penegak perda terkait dengan peredaran produk hewan dari luar provinsi tersebut untuk dilakukakan penertiban, hal itu dilakukan Berawal dari adanya informasi masyrakat terkait peredaran telur ayam Arab ilegal.

Menurutnya, barang tersebut ditemukan dan terbukti ilegal karena tidak dilengkapi dokumen selayaknya izin sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 02 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Telur itu tidak layak edar maka kami musnahkan," kata Anthonius Rawing.

Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2021, BUMN PT Pegadaian Membutuhkan Sejumlah Posisi Ini, Ditutup Awal Januari 2022

Berdasarkan hasil penyelidikan PPNS Satpol PP Provinsi Kalbar, kata dia, pengakuan pemilik telur ayam Arab seberat 2 ton telur yang dimasukkan ke Provinsi Kalbar.

Halaman:

Editor: Abdul Barih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x