Satpol PP Gagalkan Peredaran 1,2 Ton Telor Ayam Arab Ilegal

- 28 Desember 2021, 13:40 WIB
Pemusnahan Telor Ayam Arab Ilegal
Pemusnahan Telor Ayam Arab Ilegal /Antara

Dijelaskan pula bahwa jumlahnya sesuai dengan manifes sebanyak 2 ton telur ayam Arab. Akan tetapi, faktanya tidak sampai 2 ton atau diperkirakan 1,5 ton.

"Ketidaksesuaian barang, tidak sesuai dengan yang diedar," ujar Rawing.

Baca Juga: Resmi, Persija Jakarta Rekrut Gelandang Senior Ahmad Bustomi

Ia mengatakan bahwa pihaknya memberi peringatan keras terhadap pemilik telur ayam Arab.

"Barangnya sendiri kami musnahkan. Pemusnahan ini tidak berdampak pada ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Pemusnahan telur ayam Arab ilegal itu disaksikan langsung oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Samuel didampingi Inspektur Provinsi Kalimantan Barat Marlyna dan Kepala Satpol PP Kalimantan Barat Anthonius Rawing di halaman Kantor Satpol PP Kalimantan Barat, Pontianak.***

Halaman:

Editor: Abdul Barih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah