Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.
“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” lanjut Menag Yaqut.
Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2021, PT Kurnia Mitra Lestari Butuh Teknisi Mesin
Menurutnya, proses investigasi sudah mulai berjalan. Pihaknya meminta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan temuannya, sehingga bisa segera ditinfaklanjuti.
Langkah ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.
Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.
Baca Juga: Pesaing Kuat Persib di Tiga Besar, Arema FC Berhasil Rekrut Pemain Timnas U-13
Tidak boleh rekomendasi dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, tetapi harus didasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan.
“Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” pungkas dia. ***