INDRAMAYUHITS – Beberapa pekan ini sederet kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan berlabel agama terjadi.
Yang paling menggemparkan adalah kasus pemerkosan terhadap belasan siswi boarding school berlabel tahfidz di Bandung yang dilakukan gurunya, Herry Wirawan.
Kasus-kasus tersebut membuat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas geram. Pihaknya pun langsung menyusun langka strategis agar kejadian memalukan tersebut tak terulang di tempat lain.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah hal itu.
“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” ujar Menag Yaqut seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag RI.
Dikatakan, kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama, karena lembaga pendidiannya mengatasnamakan agama.
Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2021, Bank BTN Membutuhkan 5 Formasi Ini, Pendaftaran Ditutup 3 Hari Lagi
Kedua, langka Kemenag adalah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.