Hasil Penyelidikam Polisi, Kuliah 2 Tahun di Khilafatul Muslimin Dapat Gelar Sarjana Kekhalifahan Islam

16 Juni 2022, 20:17 WIB
Hasil penyelidikan terbaru dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, terdapat sistem pengkaderan yang sistematis berjenjang dalam ormas Khilafatul Muslimin. /Muhammad Basir-Cyio/Portal Majalengka/PRMN/Abdul Wahab

INDRAMAYUHITS – Satu per satu fakta baru tentang organisasi Khilafatul Muslimin terbongkar, mulai dari aliran dana miliaran, menteri tandingan, KTP tandingan, hingga banyaknya lembaga pendidikan yang menjadi sarana pengkaderan.

Hasil penyelidikan terbaru dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, terdapat sistem pengkaderan yang sistematis berjenjang dalam ormas Khilafatul Muslimin.

Untuk melakukan pengkaderan, Khilafatul Muslimin memasukkannya ke dalam kegiatan di lembaga pendidikan yang mereka kelola.

Baca Juga: Kelompok Khilafatul Muslimin Bikin KTP Tandingan, Ditemukan Puluhan Ribu Data Nomor Induk Warga Milik Anggota

“Selain website dan buletin, mereka memiliki lembaga pendidikan dan pengkaderan. Jadi perlu digarisbawahi, pendidikan dan pengkaderan,” tandas Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari PMJ, Kamis 16 Juni 2022.

Terungkap, Khilafatul Muslimin memiliki sekitar 31 pondok pesantren yang belakangan dikonfirmasi Kementerian Agama (Kemenag) bukanlah pesantren karena tak terdaftar.

“Mereka memiliki 25 pondok pesantren, sementara ya. Tetapi, apabila dihitung unitnya karena ada tingkatannya, yaitu terdiri dari 31. Ini baru sementara dan akan berkembang terus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi (dengan Khilafatul Muslimin),” beber Hengki.

Baca Juga: Khilafatul Muslimin Sudah Punya Menteri Pendidikan Tandingan Nadiem Makarim, 30 Sekolah Diduga Terafiliasi

Dikatakan, semua lembaga pendidikan diatur dan dikendalikan oleh tokoh mereka yang sudah pada tahap pengkaderan murabbi.

Para pengasuh pesantren atau Murabbi tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan versi Khilafatul Muslimin.

“Kemudian, dari lembaga pendidikan ini, dipimpin atau kurikulumnya diatur oleh Murabbi. Masing-masing pimpinan pondok pesantren dan menteri pendidikan yang setelah kami periksa, katanya: saya setara dengan Menteri Pendidikan,” papar dia.

Baca Juga: Polisi Sita Uang Rp2,3 miliar dari Markas Khilafatul Muslimin, Bukti Lainnya Tak Kalah Mengejutkan!

Lebih lanjut ia menjelaskan, sistem pendidikan yang diajarkan dalam tempat pendidikan Khilafatul Muslimin berbasis khilafah dan tidak mengajarkan pengetahuan tentang Pancasila dan UUD 1945.

“Itu diatur di mana sekolah-sekolah ini, berbasis khilafah dan tidak pernah mengajarkan Pancasila dan UUD 45,” tandas dia.

Yang kedua, kata dia, mereka diwajibkan taat hanya kepada khalifah, sedangkan kepada pemerintah tidaklah wajib.

Baca Juga: Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya, AJ Jadi Tersangka, Diduga Beri Perintah Konvoi di Brebes dan Sebar Hoax

“Kemudian juga diajarkan di sini bahwa sistem yang sudah final adalah khilafah. Di luar khilafah itu adalah thogut, atau setan, iblis,” ucapnya.

Dijelaskan, Khilafatul Muslimin memiliki tingkatan pendidikan dari SD hingga universitas untuk mengajarkan sistem pendidikan mereka yang berbasis khilafah

“Mereka memiliki sekolah dari SD 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun dan 2 universitas. Satu ada di Bekasi dan satu ada di NTB,” ungkapnya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Insentif Guru Madrasah Cair Bulan Ini, Berikut Ini Rinciannya

Setelah menjalani pendidikan selama dua tahun di universitas, mereka mendapatkan gelar Sarjana Kekhalifahan Islam (SKHI).

Yang paling mengerikan, sistem pendidikan yang mereka ajarkan tersebut adalah alat untuk melakukan tindakan melawan hukum.

“Yayasan pendidikan yang didirikan ini, sebagai alat. Oleh karenanya, aktanya kami sita sebagai instrumental delik alat kejahatan karena memang digunakan untuk melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum,” sambungnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Tags

Terkini

Terpopuler