Kemenag Buka Pengajuan Permohonan Bantuan Masjid dan Mushola Tahun 2022, Daftarkan di Link Berikut Ini!

17 Mei 2022, 15:18 WIB
Kemenag buka permohonan bantuan masjid dan mushola. /*/mantrasukabumi.com/DOC MANTRA SUKABUMI

INDRAMAYUHITS – Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran permohonan bantuan dana untuk masjid dan mushola.

Bantuan Kemenag tersebut diperuntukan bagi pembangunan atau rehab masjid atau mushola dengan besaran puluhan juta rupiah.

Pendaftaran permohonan bantuan masjid dan mushola Kemenag dilakukan secara online yang sudah dibuka sejak beberapa hari lalu hingga 27 Mei 2022.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Mei 2022: Lembaga Pemerintah LKPP Buka Rekrutmen Staf Administrator, Yuk Daftar!

Dilansir dari laman Kemenag, Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa proses pengajuannya mudah dan dilakukan secara online.

Penegasan ini disampaikan Menag, merespon pernyataan salah satu anggota DPR saat Raker dengan Komisi VIII di Senayan, Jakarta.

Rapat kerja saat itu membahas program dan anggaraan Kemenag untuk tahun 2022.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia, Berikut Datanya

"Terkait bantuan Masjid dan Musala prosesnya mudah, tidak perlu proposal yang sulit dan njlimet," ujar Menag Yaqut.

Menurut Menag, pihaknya terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan bantuan.

Dalam pendaftaran online ada form digital yang harus disi pengelola masjid atau mushola, meliputi informasi masjid/mushola, data takmir atau pengurus, data permohonan, dan data akun rekening.

Baca Juga: PERCAYA DIRI! Sebut Pemain Baru Borneo FC Bermental Juara, Semangat Javlon Guseynov Makin Berlipat

Setelah form pertama selesai, selanjutnya meng-upload dokumen yang dibutuhkan sesuai permintaan Kemenag, dan terakhir mengirim permohonan.

Bagi yang ingin mengajukan bisa mengakses link di bawa ini:

PERMOHONAN BANTUAN MASJID/MUSHOLA

Atau link di bawah ini:

simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler