Pendaftaran Bantuan Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hari Ini, Mau Tutorial Cara Mendaftar? Cek di Sini

17 Maret 2022, 13:58 WIB
Simak hal-hal penting berikut agar bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 24./Instagram @prakerja.go.id. /Instagram @prakerja

INDRAMAYUHITS – Program Kartu Prakerja tahap dua tahun 2022 atau gelombang 24 telah dibuka pada hari ini, Kamis 17 Maret 2022.

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat penerima bantuan pemerintah Kartu Prakerja tapi belum masuk kuota, segera daftarkan diri untuk gelombang 24 ini.

Untuk gelombang 24 ini, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 300 ribu penerima bantuan Kartu Prakerja yang berhak atas berbagai fasilitas yang disediakan.

Baca Juga: Resmi Meluncur Hyundai Ioniq 5 Mobil Listrik Pertama yang Diproduksi di Indonesia, Intip Harganya di Sini Bos!

Bagi yang belum masuk kuota bisa langsung masuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 dengan kembali mengakses laman www.prakerja.go.id atau dashboard.prakerja.go.id.

Tetapi bagi yang baru mau mendaftarkan diri ikut program Kartu Prakerja, sebaiknya lebih dulu membuat akun Prakerja sebagai syarat mendaftar.

Di bawah ini tutorial cara membuat akun Kartu Prakerja:

Baca Juga: Di Bawah Tekanan Hebat Pendukung Persib, Bruno Cantanhede Akhirnya Beri Bukti Bertubi-tubi

  1. Buka laman https://www.prakerja.go.id/
  2. Pilih Daftar Sekarang di bagian kanan pojok atas
  3. Masukkan alamat email dan password Anda, lalu klik Daftar
  4. Anda akan menerima pemberitahuan atau notifikasi melalui email
  5. Selanjutnya buka emaildan lakukan verifikasi
  6. Pendaftaran berhasil.

Apabila sudah dinyatakan berhasil atau terdaftar, maka langkah berikutnya adalah mendaftar ke Kartu Prakerja gelombang 24.

Baca Juga: 2 Hari Rilis Lagu Tomboy Milik (G)I-DLE Langsung Meroket, Liriknya Disebut Sindir HyunA

Berikut ini tutorial lengkap cara daftar Kartu Prakerja untuk gelombang 24:

  • Setelah berhasil melakukan pendaftaran, login ke akun yang telah dibuat, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, klik Lanjut
  • Lengkapi data diri, pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, hubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp atau pesan singkat je 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran PBSB, Banyak Kuota Beasiswa Penuh Kuliah S1 dan S2 bagi Santri, Daftar di Link Ini!

  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, Anda harus mengambil foto dari ponsel. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar
  • Pastikan unggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Anda
  • Sesuaikan foto yang Anda ambil dengan memperhatikan panduan dan sesuai ketentuan
  • Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik Kirim Foto E-KTP
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang Anda unggah
  • Melakukan verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto atau selfie, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar
  • Ambil swafoto dengan kamera ponsel Anda

Baca Juga: China Mendukung Iran Pertahankan Haknya, Kini Teheran Semakin Kuat Hadapi Amerika

  • Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan ketentuan
  • Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah Anda sesuaikan. Klik Gunakan Foto
  • Jika sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya
  • Selanjutnya, Anda harus verifikasi nomor ponsel
  • Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor ponsel Anda. Klik Kirim OTP
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Kirim OTP. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
  • Isi sampai selesai, lalu klik Lanjut

Baca Juga: Presiden Jokowi; Gelaran MotoGP Mensejajarkan Indonesia dengan Negara Lain

  • Anda wajib melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes
  • Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih yang sesuai dengan domisili, klik Gabung
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik Gabung
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui bila sepakat untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  • Tahap pendaftaran selesai. Anda akan menerima pemberitahuan kelulusan melalui pesan singkat dan email setelah penutupan Gelombang.

Baca Juga: Yang Mau Ngurus Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag, Cek Daftar Tarifnya di Sini, Lengkap Semua Kategori Produk

Jika sudah mendaftar, tunggu informasi berikutnya terkait 300 ribu nama yang dinyatakan lolos seleksi dan berhak meneruma bantuan.

Tapi jika belum beruntung, bisa ikut gelombang berikutnya menunggu pembukaan pendaftaran gelombang 25. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler