Meski Ditolak Pengurus MUI, Keputusan KH Miftakhul Akhyar Mundur Tak Berubah, Apa Kata Gus Yahya?

15 Maret 2022, 20:04 WIB
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar kekeh mundur dari jabatan ketua umum MUI meski ditolak.. /Jurnal Ngawi /Gambar Kolase Jurnal Ngawi

INDRAMAYUHITS – KH Miftachul Akhyar telah menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pengunduran diri Kiai Miftach disampaikan saat menyampaikan arahan dalam rapat gabungan pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Bogor 9 Maret 2022 lalu. 

Sebenarnya, pengunduran diri Kiai Miftakh telah resmi menyampaika surat pengunduran diri ke MUI pada Februari 2022 lalu.  #

Baca Juga: BUMN PT KAI Buka Rekrutmen Customer Sevice bagi Lulusan SMA/SMK/MA untuk Penempatan Sejumlah Daerah

Hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari MUI terkait pengunduran diri Kiai Miftach. Bahkan hasil rapat internal MUI memutuskan mereka menolak penginduran diri Kiai Miftach.

Lalu bagaimana tanggapan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulaam (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terhadap masalah ini?

Dilansir Indramayu Hits dari laman resmi PBNU, Gus Yahya menyerahkan seluruh mekanismenya kepada MUI.

Baca Juga: Merinding! Sambil Bersumpah, Dubes Suriah Bilang Begini ke Gus Yahya Soal Islam Indonesia

Menurutnya, Kiai Miftach memiliki hak untuk mundur dari MUI dan menyerahkan keputusan itu kepada beliau.

PBNU, tegas dia, tidak pernah mengusulkan apa pun agar Kiai Miftach mundur. Pihaknya mempersilakan.

“Sampai hari ini, rais 'aam masih menyatakan itu keputusan final dari beliau, dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu," tandas Gus Yahya Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga: PBNU Umumkan Nama-nama Pimpinan Lembaga dan Badan Khusus, Dua Tokoh Muda NU Cirebon Timur Ini Masuk Daftar

Ia menjelaskan bahwa mundurnya Kiai Miftakh dari jabatan ketua umum MUI merupakan amanat dari Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021 silam.

"Pada waktu di Muktamar (Desember 2021 di Lampung), saya mendengar bahwa rapat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) pada waktu itu memang meminta Kiai Miftachul Akhyar mundur dari MUI. (Amanat muktamar) itu sudah beliau laksanakan," jelas Gus Yahya.

Dikatakan, apa pun keputusan Kiai Miftakh seluruh jajaran PBNU akan selalu mendukung. Sebab pihaknya yakin, Kiai Miftakh telah memiliki berbagai pertimbangan. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Cirebon Maret 2022 di PT Zhi Sheng Indonesia Pemilik Brand Vivo, Minimal Lulusan SMA /SMK/MA

"Kami semua mendukung, karena kami yakin bahwa rais 'aam mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang matang dan sempurna," kata ulama asal Rembang, Jawa Tengah itu. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: NU Online

Tags

Terkini

Terpopuler