Marak Penipuan Bantuan, Kemenag Minta Pesantren Hati-hati, Bila Ingin Cek Bantuan Lebih Baik Akses Link Ini

14 Februari 2022, 16:24 WIB
Kemenag khususnya Direktorat PD Pontren menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. /kemenag.go.id

INDRAMAYUHITS - Kemenag RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengimbau pengasuh pesantren untuk waspada bila ada yang menawarkan bantuan.

Pasalnya, Kemenag khususnya Direktorat PD Pontren menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren.

Hal itu disampaikan Direktur PD Pontren Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Menurutnya, modus penipuan dilakukan oknum yang mengatasnamakan Kemenag yang menjanjikan bantuan dengan memungut biaya.

Baca Juga: Melihat Masjid Sapu Angin, Dibangun Syekh Datul Kahfi di Daerah Bondan, Lebih Tua dari Indramayu dan Cirebon

"Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib," ujar Waryono dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag, Senin 14 Februari 2022.

Waryono meminta masyarakat untuk agar kritis dan tidak mudah percaya bila ada yang menjanjikan bantuan dari Kemenag.

Ia memastikan, Kemenag tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Baca Juga: Bagi Pehobi Pemula, Begini Cara Merawat Anggrek agar Dapat Kadar Sinar Matahari dan Air yang Pas

Untuk itu, bila ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan informasi itu adalah penipuan.

Dikatakan, semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apapun.

"Demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online," tandas Waryono.

Baca Juga: Perusahaan Multinasional Italia, PT Eni Indonesia Butuh Banyak Karyawan, Cek Syaratnya dan Daftarkan via Email

Lebih lanjut Waryono menyampaikan, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan.

Pelaku menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang.

"Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat," lanjut dia.

Baca Juga: Hendak Serang Polisi, Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Lingkungan Mapolsek Kampar

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, seperti laman berikut ini:

https://ditpdpontren.kemenag.go.id/

Masyarakat juga mengakses berbagai media sosial resmi milik Ditpdpontren Kemenag RI. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler