Kemenag RI Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Minggu Ini, Ini Perkiraan Waktunya

19 Januari 2022, 20:31 WIB
Kemenag segera umumkan hasil seleksi kompetensi calon PPPK. /Kemenag

INDRAMAYUHITS – Kementerian Agama (Kemenag) segera mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Sekjen Kemenag, Nizar memastikan hasil seleksi akan diumumkan dalam waktu dekat, bisa jadi minggu ini.

Sejauh ini, kata dia, Kemenag sudah hampir tuntas melakukan pendataan. “Semoga minggu ini bisa diumumkan,” sambungnya.

Baca Juga: Kemenpan RB Umumkan Seleksi CASN dan PPPK Tahun 2022, Ada Kabar Baik dan Kabar Buruk!

Nizar bersyukur, setelah melalui proses panjang, termasuk koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara, akhirnya hampir tuntas.

“Alhamdulillah, hasil seleksi calon P3K Kemenag segera diumumkan,” tegas Nizar seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag RI, Rabu 19 Januari 2022.

Dikatakan, proses rekapitulasi dan rekonsiliasi data sudah dilakukan sejak November 2021. Kemenag selanjutnya berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan Kemenpan dan RB, BKN, dan juga Panselnas hingga mendapatkan hasil akhir yang akan segera diumumkan.

Baca Juga: Makna Alif-Lam-Mim, Ini Penjelasan Syekh Ibnu 'Arabi

Untuk diketahui, pelaksanaan seleksi kompetensi calon P3K berlangsung pada akhir Oktober 2021 lalu.

Seleksi ini diikuti oleh 9.144 eks tenaga honorer K2. Proses seleksi kompetensi berlangsung dengan sistem CAT (Computer Assested Test) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin mengatakan, pihaknya juga telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap nama-nama calon P3K yang akan segera diumumkan.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Bantul Buka Lowongan Kerja Januari 2022 Sejumlah Posisi, Daftarkan via Online di Sini

“Saat ini kami sedang melakukan rekonsiliasi akhir sebelum hasilnya nanti diumumkan ke publik,” ujar dia.

Setelah pengumuman, Kemenag dan BKN akan melakukan pemberkasan secara digital calon P3K yang lulus seleksi untuk diusulkan mendapat penetapan Nomor Induk P3K.

“Kami upayakan pada  Februari 2022 proses pemberkasan dan Maret 2022, surat keputusan pengangkatan P3K sudah terbit,” tuturnya.

Baca Juga: Tiga Pesan Menag Tentang Moderasi Beragama Bagi ASN di Lingkungan Kemenag

Bagi seluruh peserta, lanjut dia, diimbau tidak percaya jika ada oknum yang mengatasnamakan Kemenag dan menjanjikan bisa meluluskan.

Pihaknya memastikan semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler