Kemenpan RB Umumkan Seleksi CASN dan PPPK Tahun 2022, Ada Kabar Baik dan Kabar Buruk!

- 19 Januari 2022, 12:01 WIB
Kemenpan RB Umumkan Kebijakan Seleksi CASN dan PPPK 2022, Ada Kabar Bak dan Kabar Buruk!
Kemenpan RB Umumkan Kebijakan Seleksi CASN dan PPPK 2022, Ada Kabar Bak dan Kabar Buruk! /menpan.go.id

INDRAMAYUHITS – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan kebijakan terkait pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2022.

Dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenpan RB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pihaknya tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari seleksi CASN Tahun 2022

Saat ini, pemerintah juga tengah menyusun kajian sebagai dasar regulasi untuk mengatur kriteria pembagian alokasi jabatan, mana yang bisa diisi PNS dan mana yang oleh PPPK.

Baca Juga: Unair Membuka Lowongan Kerja untuk Pegawai Tidak Tetap di Banyak Formasi, Informasi Lengkap Akses Link Ini

“Ke depannya, kebijakan ini akan mengatur mengenai jabatan yang secara spesifik dapat diisi oleh PNS dan PPPK,” ujar mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu.

Menteri Tjahjo mengatakan, semua regulasi tersebut ditujukan dalam rangka mensukseskan program penyederhanaan birokrasi dan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang dilakukan sejak 2019 sebagaimana permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk menyesuaikan hal itu, menurut Menteri Tjahjo, dibutuhkan beberapa perubahan dan penyesuaian kembali oleh tiap instansi pemerintah.

Baca Juga: IAIN Ponorogo Buka Pendaftaran Dosen Luar Biasa 2022 Banyak Formasi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Perubahan tersebut meliputi Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), karena Anjab dan ABK dari tiap jabatan fungsional yang sebelumnya telah dilakukan perlu disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah