Sikapi 'Link Pemersatu Bangsa' Terkait Kasus Video Syur, Psikolog: Ada Standar Ganda

- 9 November 2020, 20:25 WIB
Ilustrasi viral video syur, Beberapa artis Indonesai pernah tersandung dalam kasus ini yang video syur mirip dirinya beredar di media sosial yang kemudian dijadikan sebgai link pemersatu bangsa
Ilustrasi viral video syur, Beberapa artis Indonesai pernah tersandung dalam kasus ini yang video syur mirip dirinya beredar di media sosial yang kemudian dijadikan sebgai link pemersatu bangsa /Pikiran-Rakyat.com

PR INDRAMAYU – Di balik viralnya sebuah video syur, terdapat istilah yang populer yakni ‘link pemersatu bangsa’. Psikolog seksual, Zoya Amirin, mengingatkan tentang adanya standar ganda di balik istilah tersebut.

Tidak bisa dipungkiri, saat sebuah video syur tersebar, pengguna internet akan saling berbagi tautan video yang diduga mirip artis tersebut.

Hal ini juga berlaku saat baru-baru ini terdapat video mesum yang diduga mirip selebritas Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, dan Anya Geraldine.

Baca Juga: Tetap Gugat Hasil Pilpres atas Kekalahannya, Tim Kampanye Trump Siap Tempuh Jalur Hukum

"Terkait fenomena warganet yang suka berbagi video artis bahkan suka bikin bercandaan tentang 'link pemersatu bangsa', menurut saya itu adalah perilaku standar ganda karena banyak orang yang menghakimi yang mengatakan pelacur-lah, wanita murahanlah tapi juga pengen dibagi link-nya," tutur Zoya kepada ANTARA, Senin 9 November 2020.

Secara tidak langsung, fenomena ini menggambarkan sisi kemunafikan pada diri orang yang melakukan standar ganda tersebut.

Pasalnya adalah orang itu menjadi lebih sibuk mengingatkan orang lain terkait moral, bukannya mencari pelaku penyebar video tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Berikut Alasan Mengapa Seseorang Suka Merekam Video tak Senonoh

Hal terbaik yang bisa dilakukan, menurut seksolog lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut adalah dengan tidak menyebarkannya.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah