Saat Digerebek Melawan Petugas, Bandar Narkoba di Sumatera Selatan Ditembak Mati

- 8 November 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.*
Ilustrasi sabu-sabu, narkoba.* /PIXABAY

PR INDRAMAYU - Petugas Satuan Res Narkorba Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), menembak mati bandar Narkoba bernama Andi (42), Sabtu (7/11/2020) pukul 13.30 WIB.

Tidak hanya menewaskan tersangka Andi, baku tembak tersebut juga melukai Putri (5), keponakan tersangka, yang terkena peluru milik tersangka.

Andi, warga Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, ditembak mati karena melawan petugas dengan cara beberapa kali menembak menggunakan senjata api rakitan, saat hendak ditangkap.

Baca Juga: Kisah Kehidupan Joe Biden Pernah jadi Pengacara Hingga Kehilangan Dua 'Malaikat' dalam Hidupnya

Tidak hanya menewaskan Andi, penggrebekan juga sempat diwarnai perlawanan kepada petugas. Seorang anggota Satres Narkoba, Briptu Ade Rizki, mengalami luka lecet. Selain itu, mobil petugas sempat dirusak massa.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, pelaku merupakan bandar yang sering bertansaksi Narkotika di Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais.

Saat dilakukan penggerebekan pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tak lama, tersangka kemudian keluar dari dalam kamar sambil memegang senjata api rakitan di tangan kanan dan golok di tangan kiri.

Baca Juga: Sempat Dirawat, 'Gli' Kucing Penghuni Masjid Hagia Sophia Meninggal Dunia di Usia 16 Tahun

Tersangka kemudian menembakkan senjata apinya sebanyak 4 kali ke arah anggota Satres Narkoba. Peluru tersebut tidak mengenai petugas dan justru mengenai Putri, keponakan tersangka sendiri.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x