Perlu diketahui, warga Dukuh Kedung Kandri sebelum adanya akses jalan TMMD yang baru saja ditembus dengan alat berat Kodim Brebes, ke dusun mereka pada 22 September 2020 lalu melalui Pra TMMD Reguler, mereka harus menyeberangi Kali Pemali dengan perahu/rakit untuk keluar dusun mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ke pasar terdekat yang ada di wilayah kecamatan tetangganya, yaitu Kecamatan Bantarkawung.
Mereka harus membayar jasa rakit sebesar seribu rupiah per kepala, Rp. 2 ribu/sepeda dan Rp5 ribu/unit sepeda motor.
Sementara jika akan mengurus Adminduk di Kantor Balai Desa Kalinusu, setelah menyeberang rakit, mereka harus melanjutkan perjalanan darat sejauh 8 kilometer dalam waktu 45 menit lebih, dengan melewati sejumlah desa di wilayah kecamatan tetangganya itu, kemudian ke wilayah Kecamatan Bumiayu, hingga akhirnya sampai tujuan.
Yang tragis lagi, jika Kali Pemali banjir berhari-hari, mereka tak bisa kemana-mana, termasuk anak-anak sekolah, sehingga inilah yang membuat SDM masyarakatnya rendah karena terisolasi tersebut. (Aan)***